Ketua Badan Audit
St. B. Sitompul
Tanggung Jawab:
1. Melakukan verifikasi rutin terhadap bukti transaksi dan buku kas bendahara.
2. Mengaudit kesesuaian pengeluaran dengan anggaran tahunan (RMT).
3. Melakukan pengecekan fisik terhadap inventaris dan aset milik jemaat.
4. Menyusun laporan hasil pemeriksaan keuangan secara periodik.
5. Memberikan rekomendasi perbaikan sistem administrasi keuangan gereja.